https://kalsel.times.co.id/
Berita

Emak-Emak Geruduk Kantor Desa di Cianjur, Tuntut Kades Mundur Terkait Dugaan Korupsi

Senin, 02 Juni 2025 - 15:02
Emak-Emak Geruduk Kantor Desa di Cianjur, Tuntut Kades Mundur Terkait Dugaan Korupsi Suasana saat emak-emak geruduk kantor Desa Cibarengkok, menuntut kades mundur yang diduga korupsi (FOTO: Kang Maj for TIMES Indonesia)

TIMES KALSEL, CIANJUR – Aksi unjuk rasa mewarnai suasana di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (2/6/2025) siang.

Puluhan emak-emak warga desa setempat nekat menerobos pagar dan berupaya menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kepala desa yang tak kunjung diberhentikan pasca-temuan dugaan korupsi.

Pantauan di lokasi menunjukkan, puluhan emak-emak dengan nada geram merangsek masuk ke area kantor desa. Namun, aksi mereka dihadang oleh petugas kepolisian yang telah berjaga di halaman kantor. 

Sempat terjadi ketegangan sesaat antara petugas dan para pengunjuk rasa perempuan tersebut. Beruntung, situasi berhasil diredam oleh petugas Polwan yang kemudian mengarahkan para emak-emak untuk meninggalkan kantor desa.

Aksi yang melibatkan ratusan warga Desa Cibarengkok ini memiliki tuntutan jelas Kepala Desa Cibarengkok, Asep Jalaludin Saleh, diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. 

Desakan ini muncul setelah adanya temuan dugaan korupsi dana desa yang mencapai lebih dari Rp 200 juta, terkait dugaan penyimpangan anggaran desa. 

Selain menuntut pengunduran diri, warga juga mendesak agar kepala desa hadir secara langsung di hadapan mereka untuk menyatakan pelepasan jabatannya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi buka suara.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bupati dan Inspektorat terkait adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2023 dan 2024 senilai lebih dari Rp 200 juta. 

"Saat ini, kami masih memberikan tahapan proses tindak lanjut kepada kepala desa yang bersangkutan selama 60 hari ke depan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia.

Sementara itu, salah seorang warga bernama Ate Perwira dalam orasinya menyampaikan kekecewaan warga atas lambannya proses pemberhentian kepala desa. 

Pihaknya bersama mayoritas warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan temuan dugaan penyelewengan anggaran tersebut. 

"Aksi ini menjadi puncak kekesalan warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa," tandasnya. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kalsel just now

Welcome to TIMES Kalsel

TIMES Kalsel is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.