https://kalsel.times.co.id/
Berita

Kalsel Cabut Status Siaga Darurat Karhutla Usai Dua Bulan Berlaku

Rabu, 01 Oktober 2025 - 20:18
Kalsel Cabut Status Siaga Darurat Karhutla Usai Dua Bulan Berlaku Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) (FOTO: TIMES Indonesia)

TIMES KALSEL, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebelumnya telah ditetapkan sejak 4 Agustus 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pernyataan Berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Nomor 300.2/01951/BPBD/2025 yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin dan ditandatangani pada 30 September 2025.

“Berdasarkan evaluasi dan data BMKG serta kondisi di lapangan, Pemprov Kalsel menetapkan bahwa status siaga darurat karhutla resmi berakhir pada 30 September 2025,” jelas Syarifuddin saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu (1/10/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat evaluasi penanganan karhutla dan berdasarkan disposisi resmi dari Gubernur Kalsel yang tertanggal 26 September 2025.

Syarifuddin memaparkan beberapa pertimbangan utama pencabutan status darurat ini, antara lain rilis dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa musim hujan di Kalsel telah dimulai sejak September dengan curah hujan dalam kategori normal hingga di atas normal.

Data dari BMKG Stasiun Syamsudin Noor menunjukkan adanya potensi hujan yang merata di seluruh wilayah Kalsel, tidak terdeteksinya sebaran asap, serta laporan dari Satuan Tugas Karhutla yang menyatakan kondisi lahan telah mulai basah akibat turunnya hujan secara konsisten.

Meskipun status siaga darurat telah dicabut, Syarifuddin menekankan bahwa Pemprov Kalsel akan tetap mempertahankan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Pemantauan wilayah rawan karhutla tetap dilakukan. Personel dan peralatan akan terus disiagakan, serta koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, OPD, instansi terkait, dan masyarakat akan ditingkatkan,” ujarnya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat memiliki pengaruh penting dalam upaya pencegahan karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah bersama-sama,” tuturnya.

Status siaga darurat karhutla sebelumnya ditetapkan Pemprov Kalsel mulai 4 Agustus 2025, menyusul peningkatan titik panas (hotspot) di sejumlah kabupaten dan kota sebagai dampak musim kemarau yang berlangsung sejak Juni 2025.

Selama periode Agustus hingga awal September, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel bersama TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat setempat bekerja sama memadamkan titik-titik api yang muncul di lahan gambut yang rentan terbakar.

Beberapa wilayah di Kalsel yang mencatat kasus karhutla cukup tinggi antara lain Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Kota Banjarbaru, dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pada Agustus 2025, beberapa daerah sempat mengalami kabut asap tipis, namun tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat secara signifikan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Kalsel just now

Welcome to TIMES Kalsel

TIMES Kalsel is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.