TIMES KALSEL, JAKARTA – Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan telah mengakar kuat di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat mengenalnya dengan beragam istilah, seperti Ruwahan, Nyadran, atau Nyekar.
Meskipun kebiasaan ini berkembang di Nusantara, ajaran Islam sendiri tidak melarangnya. Bahkan, Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur karena memiliki banyak manfaat.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian." (HR Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur yang awalnya dilarang, kemudian dianjurkan.
Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa ziarah kubur dapat memberikan pelajaran bagi umat Islam:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR Hakim)
Hadits tersebut menegaskan bahwa ziarah kubur bukan sekadar tradisi turun-temurun, tetapi memiliki makna spiritual yang dalam.
Perintah Allah kepada Rasulullah ﷺ untuk Ziarah Kubur
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bahkan mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT untuk berziarah ke pemakaman Baqi’:
إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
"Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur Baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka." (HR Muslim)
Rasulullah ﷺ pun kemudian membiasakan diri berziarah ke Baqi’, terutama saat menginap di rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut:
"Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad’." (HR Muslim)
Pendapat Imam Al-Ghazali tentang Ziarah Kubur
Para ulama juga menegaskan bahwa ziarah kubur adalah ibadah yang dianjurkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum ad-Dien menjelaskan:
زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار
"Ziarah kubur disunnahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang saleh disunnahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mencari keberkahan) serta pelajaran." (Juz 4, hal. 521)
Hal senada juga disampaikan oleh ulama mazhab Hanafi yang menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ sering berziarah ke makam Baqi’ saat menginap di rumah Aisyah karena di sana terdapat kuburan keluarganya (Mirqat Al-Mafatih, Bab Janaiz, hadits No 1766).
Berdasarkan dalil-dalil yang telah disebutkan, ziarah kubur bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam.
Selain mengingatkan manusia pada kehidupan setelah mati, ziarah juga menjadi sarana untuk mendoakan mereka yang telah berpulang.
Namun demikian, penting untuk menjaga adab saat berziarah, seperti tidak berbuat syirik, tidak menangis berlebihan, dan tidak berkata buruk di area makam, sebagaimana yang dipesankan Rasulullah ﷺ.
Dengan pemahaman ini, tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan bukan hanya menjadi kebiasaan, tetapi juga ibadah yang membawa manfaat spiritual bagi umat Islam. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wajib Tahu, Inilah Dalil Manfaat Ziarah Kubur Jelang Ramadan
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |